Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 14 kepala sekolah di Kota Blitar kini tengah kosong. Saat ini kekosongan ini tengah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Arifin, Untuk mengisi kekosongan ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menunggu sertifikat calon kepala sekolah (CKS) untuk mengisi kekosongan. Kekosongan tersebut muncul setelah beberapa kepala sekolah memasuki masa purna tugas pada awal Desember ini.
“Di TK, SD, dan SMP negeri memang ada yang diisi Plt karena purna tugas. Mulai 1 Desember, total ada 14 kepala sekolah yang pensiun,” ujar Arifin, Rabu (3/12)
Ia merinci, terdapat 10 kepala sekolah SD, 1 kepala sekolah SMP, dan 3 kepala sekolah TK yang purna tugas. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh Plt dari sekolah lain atau guru setempat yang dianggap cakap menjalankan tugas.
Arifin menegaskan bahwa proses pengisian kepala sekolah definitif harus mengikuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru yang hendak dipromosikan menjadi kepala sekolah wajib memiliki sertifikat CKS.
“Untuk menjadi kepala sekolah harus bersertifikat calon kepala sekolah. Ada seleksi substansi dan Diklat BCKS, setelah itu baru dinyatakan lulus sebagai CKS,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kota Blitar, lanjut Arifin, saat ini sudah menjalankan seluruh tahapan tersebut. Namun karena proses penetapan kelulusan berada di kementerian, pihaknya masih menunggu keputusan resmi.
Hingga saat ini, baru tiga guru yang sudah memegang sertifikat CKS, sedangkan 25 guru lainnya masih menunggu penerbitan sertifikat dari kementerian.
“Kami menunggu sertifikat keluar agar bisa segera mengusulkan penugasan,” ujarnya.
Sesuai surat edaran, pengisian kepala sekolah harus tuntas sebelum 31 Desember 2025. “Target kami , semua posisi kepala sekolah harus terisi sebelum akhir tahun,” tegas Arifin.







