BLITAR, insanimedia.id – Sebuah rumah kos di Blitar dijadikan tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Rumah kos ini ada di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
Ada 26 orang yang diamankan di rumah kos ini. Mereka diduga akan diberangkatkan ke luar negeri.
Satreakrim Polres Blitar mengrebek rumah kos ini. Diduga rumah kos ini merupakan tempat penampunhan calon TKI ilegal sebelum diberangkatkan.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza mengatakan, pihaknya mengrebek tempat ini setelah mendapatkan laporan dari warga. Warga melaporkan adanya banyak perempuan yang tengah in the kos.
Tidak menunggu lama, laporan ini langsung direspon dengan melakukan pengrebekan. “Puluhan calon TKI ilegal ini diketahui keberadaannya setelah adanya laporan dari masyarakat,” tegas Febby, Selasa (23/07/2024) di kantornya.
Dari hasil pengrebakan di rumah kos ini, pihak Kepolisian mendapati 26 wanita dari berbagai daerah di Indonesia. Para wanita ini menunggu untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah kos tersebut dan ternyata ditemukan ada 26 wanita dari sejumlah daerah di Indonesia yang mengaku tengah menunggu diberangkatkan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Anehnya, dari 26 wanita yang diamankan ini, 18 diantaranya merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 2 merupakan warga Bali, 1 warga Sulawesi dan sisanya merupakan warga Blitar.
Saat pengrebekan, Polisi mengamankan 27 orang yang seluruhnya merupakan wanita. Dari 27 orang ini, 26 orang calon TKI dan 1 orang pemilik rumah yang selama ini menampunh.
Tidak hanya mendapati calon TKI ilegal, Polisi juga mendapati fakta, bahwa selama di kos para calon TKI ini tinggal dengan tidak layak. Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui kondisi para korban ini terlihat mengenaskan.
Para calon TKI ini tinggal dalam satu kamar yang diisi untuk 6 orang dan mereka tidak bisa pergi secara leluasa. ” Petugas masih memburu satu orang yang disebut-sebut sebagai orang yang akan memberangkatkan para korban. Saat kita cari di rumahnya di wilayah Wlingi juga sudah tidak ada, jadi masih terus kita cari,” ucapnya.
Di lokasi ‘penampungan’ itu, petugas menemukan beberapa dokumen seperti KTP, Paspor, dan juga dokumen lainnya.
“Kita masih dalami kasus ini, kalau dari pengakuan pemilik kos ini dirinya disewa untuk menampung para pekerja ini sudah hampir 2 tahun. Sedangkan para korban ini yang paling lama 4 bulan dan ada yang baru empat hari. Kita terus dalami kasus ini,” tutupnya.
Untuk sementara para korban saat ini sudah ditempatkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Blitar sebelum dipulangkan kembali ke kampung halamannya.