486 Makam di Desa Siraman, Kesamben Dipindah untuk apa ?

Ridwan
Relokasi Makam di TPU Dusun Mbambang Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 486 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar dipindahkan, Selasa (14/01/2024).

Makam ini dipindahkan ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi semula. Makam ratusan warga ini dipindah ke sebelah selatan dari tempat semula.

Kepala Dusun Mbambang, Desa Siraman Sutinah mengatakan, bahwa pemindahan makam ini untuk membuat akses jalan Blitar-Malang.

Lokasi tempat pemakaman semula akan digunakan untuk pembangunan jembatan. Jembatan ini agar akses jalan dari Blitar ke Malang atau sebaliknya tidak begitu curam.

“Nantinya pemerintah akan membangun jembatan di atas sungai Mbambang,” tegas Sutinah, Selasa (14/01/2024).

Saat ini sudah sekitar 200 an makam yang sudah dipindahkan. Warga bahu membahu untuk membongkar makam dan dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan.

Pemindahan dan pemakaman juga dilakukan seperti pemakaman pada umumnya. Sebelum dikubur ulang jenazah ini juga di Adzani (khusus Muslim) terlebih dahulu.

Nampak warga dan kerabat yang makamnya sudah berhasil dipindah juga berdatangan untuk berziarah. Kerabat jenazah yang dimakamkan ulang juga memberikan tabur bunga dan berdoa di atas pusura makam.

Makam ini sebenarnya berada di lahan perhutani. Sejak 2018 lalu Pemerintah Desa Siraman mengajukan tanah wakaf untuk makam ini ke pihak Perhutani.

Kini tanah yang diajukan untuk wakaf akan digunakan pemerintah untuk pembangunan jembatan. Warga memilih untuk memindahkan ke sisi selatan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi semula.

Sutinah menjelaskan, bahwa relokasi makam ini sudah berjalan selama 10 hari. Ditargetkan relokasi makam ini akan berlangsung selama 32 hari.

Baca Juga :  Rini Syarifah dan Abdul Ghoni Deklarasi Maju Bersama Rindu Berkelanjutan