5 Indikator Kerawanan Pilkada 2024 Kota Blitar

Kericuhan Pemilu (ilustrasi)

BLITAR, insanimedia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar memetakan 5 indikator kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Blitar. Pemetaan ini sudah diumumkan oleh Bawaslu Kota Blitar.

Komisioner Bawaslu Kota Blitar, Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sarwi Ruci mengatakan, pemetaan kerawanan merupakan langkah strategis Bawaslu Kota Blitar dalam upaya identifikasi serta mengantisipasi potensi pelanggaran maupun munculnya isu-isu yang dapat mengganggu tahapan Pilkada.

Sarwi Ruci mengatakan jika Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) disusun berdasarkan Amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Terdapat 61 indikator yang tersebar dalam empat dimensi utama, yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. 

Ruci menjelaskan jika tujuan dari IKP untuk memetakan potensi kerawanan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta menjadi dasar bagi program pencegahan dan pengawasan Pemilu.

Dalam hal ini, Bawaslu menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam menyusun peta kerawanan yang didasarkan data Pemilu sebelumnya.

Hasilnya terdapat lima indikator kerawanan mulai dari sengketa proses pemilu/pilkada, ketidaknetralan ASN/TNI/Polri, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, pengrusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu, dan bencana non alam yang mengganggu tahapan pemilu.(qit)