BLITAR – Ada delapan sekolah dasar Negeri (SD Negeri) di Kabupaten Blitar yang tidak memiliki calon siswa baru. Padahal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SD di Kabupaten Blitar sudah ditutup pada 14 Juni 2024 lalu.
Berdasarkan data yang masuk dalam sistem aplikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, terdapat delapan sekolah yang tidak memiliki pendaftar baru. Di Kabupaten Blitar tercatat 9.150 calon siswa yang mendaftar.
“Ada sekitar 8.972 anak yang sudah diterima dan sebanyak 178 pendaftar belum diterima,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka pada Kamis (11/7/2024).
Berdasarkan data di sistem aplikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, ada 622 lembaga dari 634 SD Negeri di Kabupaten Blitar yang belum memenuhi pagu pada pendaftaran PPDB 2024.
“Ada delapan sekolah negeri di Kabupaten Blitar yang tidak ada pendaftar,” imbuhnya.
Delapan lembaga yang tidak memiliki calon peserta didik baru tersebut yakni, SDN Selokajang 3 Srengat, SDN Selumbung 3 Gandusari, SDN Sumberagung 2 Panggungrejo, SDN Sumberasri 4 Nglegok, SDN Tambakan 2 Gandusari, SDN Tulungrejo 4 Wates, SDN Wates 1 dan SDN Wonotirto 5. (Qit)