Ratusan TPL Terancam PHK, Begini Kata Ketua DPRD Kota Blitar

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui ratusan pekerja Tenaga Pendukung Lain (TPL) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin bernomor 000.3.1/XXXX/410.030.2/2025, yang diteken belum lama ini.

Dalam SK tersebut disebutkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025. Surat tersebut menegaskan adanya penurunan dana transfer ke daerah untuk tahun 2026, sehingga pemerintah daerah diwajibkan melakukan efisiensi anggaran.

Salah satu poin utama dalam SK itu adalah pemangkasan sedikitnya 30 persen tenaga pendukung di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan jumlah sekitar 30 OPD di lingkungan Pemkot Blitar, kebijakan ini berpotensi membuat ratusan pekerja kehilangan mata pencaharian sebelum akhir tahun.

Kebijakan tersebut memicu keresahan luas, terutama karena muncul di tengah sorotan publik terhadap konflik internal antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. Di saat Wali Kota Syauqul Muhibbin sempat menyatakan akan fokus bekerja, kini justru kebijakan efisiensi yang dinilai “tak berpihak pada rakyat kecil” diterbitkan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak kebijakan tersebut.

“Kami sangat prihatin. Meski ini hak prerogatif wali kota, tapi kasihan masyarakat kecil. Mereka (TPL) sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari sepuluh tahun. Tiba-tiba dihadapkan pada surat PHK. Ini bukan hanya soal angka di laporan keuangan, tapi soal nasib dan dapur yang harus tetap mengepul,” ujar Syahrul, Minggu (19/10/2025).

Dengan adanya SK tersebut, para kepala OPD kini menghadapi dilema moral karena harus menentukan siapa saja yang akan dirasionalisasi. Di beberapa OPD besar, pemangkasan 30 persen berarti puluhan orang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :  Dana RT Keren 2026 Terancam Turun, Pemkot Upayakan Tetap Terlaksana

Syahrul menegaskan, alasan efisiensi anggaran tidak seharusnya menjadikan rakyat kecil sebagai korban pertama.

“Pemkot seharusnya mencari cara lain untuk efisiensi, bukan dengan memangkas pegawai yang gajinya jauh dari kata mewah. Kebijakan seperti ini hanya akan memperlebar jurang kesenjangan di Blitar. Kami meminta wali kota meninjau ulang SK ini. Fokus kerja seharusnya adalah memastikan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.(Tan/Rid)