Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengumumkan tiga besar calon pejabat terbaik untuk setiap formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Blitar. Para calon ini, pada hari ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan narkoba di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Tes kesehatan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Ada 33 peserta yang akan mengisi jabatan di 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Blitar ini.
Adapun OPD yang saat ini kosong yakni, asisten perekonomian dan pembangunan, asisten administrasi umum, kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala DP3AP2KB, Kepala DPMD, Kepala PUPR, Kepala Perkim, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar.
Pemkab Blitar telah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 24610/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Oktober 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan menjelaskan, proses seleksi terbuka dimulai dari seleksi administrasi, penyusunan makalah, asesmen kompetensi, hingga wawancara yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) pada 23–24 Oktober di Kediri. Hasil seleksi dilaporkan ke Bupati sebelum diteruskan ke BKN untuk validasi.
“Pengumuman tiga besar ini menjadi tahap penting sebelum pelaksanaan tes kesehatan pada 5 November. Ketiga nama terbaik tiap formasi sudah resmi diumumkan agar publik mengetahui hasil seleksi,” ujar Budi.
Pemilihan satu nama dari tiga besar untuk tiap formasi menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati, dengan pertimbangan Wakil Bupati. Terkait jadwal pelantikan, sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati, dan BKPSDM menegaskan siap menyesuaikan pelaksanaan kapan pun diperlukan.
“Setelah pelantikan, beberapa jabatan akan kosong akibat pergeseran pejabat lama. Posisi ini akan segera diisi Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu penyusunan final dan permintaan rekomendasi berikutnya ke BKN,” tambahnya.
Pengumuman tiga besar hasil seleksi ini menegaskan komitmen Pemkab Blitar menempatkan pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di seluruh jajaran pemerintahan. (riz)







