Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar terus mengupayakan penetapan Makam Bung Karno sebagai cagar budaya tingkat nasional. Saat ini, pemerintah masih menjalankan tahapan kajian serta penetapan di tingkat daerah sebagai langkah awal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Rike Rochwati, menjelaskan bahwa pemerintah memulai proses tersebut dengan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melalui Surat Keputusan Wali Kota.
“Pembentukan TACB yang telah memiliki SK Wali Kota yang nantinya Tim ini akan melakukan kajian terhadap objek, kemudian dilanjutkan dengan sidang penetapan di tingkat kabupaten atau kota,” ujarnya.
Setelah pemerintah menetapkan status di tingkat kabupaten atau kota, pemerintah kota melanjutkan usulan peningkatan status ke tingkat provinsi hingga nasional.
“Setelah peringkat kabupaten/kota, kami usulkan ke provinsi dan nasional,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses pengusulan tersebut harus melalui tahapan berjenjang sehingga tidak dapat diselesaikan secara cepat. Meskipun begitu, pemerintah tetap menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Respon dari pusat cukup baik, termasuk dari BPK Wilayah XI dan provinsi,” tambahnya.
Pemerintah menilai bahwa penetapan sebagai cagar budaya nasional akan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan pengakuan terhadap nilai sejarah Makam Bung Karno.
Pemerintah Kota Blitar menargetkan penyelesaian proses pengusulan tersebut dalam beberapa tahun mendatang.
“Targetnya sebelum 2028 sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya.







