Blitar, insanimedia.id – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah menuai sorotan tajam. Langkah pengadaan kendaraan bermerek Emmo yang bersumber dari anggaran 2025 ini dinilai berisiko membebani ruang fiskal negara di tengah pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) secara terbuka mempertanyakan dasar kebutuhan dari fasilitas bernilai puluhan juta per unit tersebut. Peneliti FITRA, Badiul Hadi, menegaskan bahwa klaim BGN terkait harga beli yang lebih murah dari harga pasar sekitar Rp52 juta tidak serta merta mencerminkan efisiensi selama kajian kebutuhannya tidak transparan. Terlebih, merek Emmo kini disorot karena keterbatasan jaringan diler resminya di Indonesia.
Kritik terhadap minimnya urgensi pengadaan ini turut disuarakan dari perspektif kelompok sipil di daerah. Ketua Umum HMI Komisariat PETA Blitar, M. Syifa Ulinnuha, menekankan pentingnya menjaga skala prioritas anggaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.

”Setiap kebijakan publik harus diukur dari 3 hal. Urgensi, transparansi, dan kebermanfaatan untuk masyarakat luas,” tegas Syifa saat diwawancarai, Selasa (14/4/2026).
Menurut Syifa, pengadaan armada listrik bisa dibenarkan jika murni ditujukan untuk mobilitas memonitor operasional dapur SPPG yang tersebar, sekaligus sebagai upaya transisi energi. Namun, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan landasan data yang kuat.
”Jika hanya bersifat simbolis tanpa fungsi operasional jelas, maka urgensi-nya lemah dan rawan dipandang sebagai pemborosan,” tambahnya.
Guna mencegah membesarnya resistensi dan kecemburuan sosial di tingkat akar rumput, pemerintah didorong untuk segera menerapkan skema transparansi secara terukur, Audit Kebutuhan Operasional, Transparansi Anggaran, Penetapan Indikator Kinerja (KPI).
Ketertutupan informasi publik terkait dasar kebijakan hanya akan mendistorsi tujuan utama program MBG. “Fasilitas untuk pejabat tidak salah secara hukum. Yang jadi soal adalah timing, urgensi, dan transparansi. Jika tiga hal itu tidak terjawab ke publik, maka kontroversi hampir pasti muncul,” pungkas Syifa.
Di sisi lain, merespons rentetan kritik dari elemen sipil terkait efisiensi APBN, pemerintah pusat telah mengambil langkah intervensi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya telah mengevaluasi dan menghentikan alokasi kendaraan operasional BGN tersebut untuk ke depan.
”Ketika tahu, saya potong anggarannya. Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada,” tegas Purbaya menyikapi polemik anggaran pengadaan BGN.







