Mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso siap Berikan Keterangan Soal Korupsi PDAM, jika Diminta Kejaksaan

Rahmat Santoso saat Bersama Gus Iqdam dan Beky Herdiansah

Blitar, insanimedia.id – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengaku siap jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar.

Iapun siap diperiksa Kejari untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar.

Proyek yang dikerjakan oleh PDAM Kabupaten Blitar ini melalui PUPR Kabupaten Blitar pada 2023 lalu.

Ia siap dimintai keterangan selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar mulai 2021-2023 ini.

“Siap, saya pasti datang kalau dipanggil untuk diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar,” Ujar Rahmat.

Rahmat Justru mengaku senang kalau diperiksa. Ini dikarenakan selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar 2021-2023 tidak mengetahui soal pengadaan proyek.

Selain itu Ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini tidak mengetahui soal mutasi jabatan dan seluruh keputusan di Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Saya memang menjabat Wabup Blitar Dan hubungan tetap baik dengan Mbak Rini (Bupati Blitar), Tapi bupatinya kan bukan Dia (Rini Syarifah),” Tandasnya.

Bahkan Rahmat akan buka-bukaan menjelaskan semua yang terjadi di Kabupaten Blitar saat dirinya menjabat.

“Dengan senang hati. Kalau dipanggil dan diperiksa Kejaksaan saya pastikan akan datang,” Tegas Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Ini.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, terkait pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo Tahun 2023 senilai Rp 4,9 Miliar, Rabu(05/1/2025).

Tidak hanya itu, Kejari Kabupaten Blitar juga sudah menggeledah CV Cipta Graha Pratama yang mengerjakan proyek ini.