IKA FH Unisba Blitar Minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Bangun Sektor Hukum dan Pendidikan

Ketua IKA FH Unisba Blitar, M Habibi

Blitar, insanimedia.id – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta Kamis (20/02/2024).

Keduanya menggantikan pasangan Drs Santoso dan Tjutjuk Sunario yag sudah memimpin Kota Blitar pada periode sebelumnya.

Pelantikan kepala daerah muda di Kota Blitar ini juga memunculkan pendapat dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar Blitar (IKA FH Unisba Blitar).

Pasangan pemimpin milienial yang memiliki jargon Kota Blitar SAE diharapkan masyarakat mampu membawa Kota Blitar menuju kemajuan yang lebih baik di segala sektor.

“Selamat kepada Bapak Syauqul Muhibbin dan Ibu Elim Tyu Samba atas pelantikan ini. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, Kota Blitar dapat berkembang lebih pesat dan semakin maju, baik dalam sektor pembangunan fisik, sosial, maupun hukum,” ujar Ketua IKA FH Unisba Blitar, M Habibi.

Sebagai bagian dari alumni Fakultas Hukum Unisba Blitar, Habibi turut memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor hukum di Kota Blitar.

Ia menyoroti sejumlah peraturan daerah (Perda) yang menurutnya perlu segera dievaluasi dan diperbaharui. Habibi mengungkapkan bahwa beberapa perda yang ada saat ini masih menghambat kemajuan, terutama di sektor pendidikan dan investasi.

“Di sektor pendidikan, kami melihat adanya perda-perda yang justru membatasi inovasi dan pengembangan sistem pendidikan yang lebih baik. Peraturan yang ketinggalan zaman dan tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini perlu segera diperbarui agar bisa mendukung kemajuan kualitas pendidikan di Blitar,” ungkap Habibi.

Selain itu, Habibi juga menyoroti pentingnya pembaruan dalam regulasi yang berkaitan dengan investasi. Ia menyatakan bahwa beberapa perda yang ada saat ini cenderung memberatkan pelaku usaha dan calon investor. Perda ini justru menghambat orang yang ingin berinvestasi di Kota Blitar.

Menurutnya adanya Perda yang tumpang tindih dan kurang responsif terhadap kebutuhan ekonomi serta perkembangan investasi.

Perda yang tumpang tindih ini seringkali menjadi kendala bagi pembangunan. IKA FH Unisba Blitar berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar bersama sama dengan DPRD kota Blitar dapat merevisi dan menyesuaikan peraturan daerah.

Dengan adanya perhatian yang lebih besar terhadap pembaruan regulasi, IKA FH Unisba berharap Kota Blitar dapat menjadi daerah yang lebih maju, inklusif, dan siap bersaing dalam era yang semakin berkembang ini.

“Penyesuaian ini agar lebih mendukung kemajuan ekonomi, termasuk sektor investasi yang sangat penting untuk membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas Habibi.

Habibi juga mengajak pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, untuk menciptakan regulasi yang lebih relevan dan progresif.

“Kami, sebagai alumni Fakultas Hukum Unisba Blitar, siap memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya sistem hukum daerah yang lebih baik. Pembaruan dalam bidang hukum akan sangat berpengaruh pada kemajuan Blitar di berbagai sektor, dan kami yakin hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.