Waspada Uang Palsu Saat Tukar Uang Baru Lebaran 2025, Kenali Ciri-cirinya

Uang Tunai

Blitar, insanimedia.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi menukarkan uang baru menjadi hal yang lumrah di masyarakat Indonesia. Namun, di tengah semaraknya penukaran uang baru, risiko peredaran uang palsu juga meningkat.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih waspada dan teliti dalam membedakan uang asli dan palsu.

Cara Membedakan Uang Palsu
Bank Indonesia (BI) telah memperkenalkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk membedakan uang asli dan palsu. Berikut penjelasannya:
1) Dilihat:
Uang asli memiliki warna yang tajam, cerah, dan tidak pudar. Gambar pahlawan dan motif tradisional pada uang asli terlihat jelas dan detail.
Perhatikan benang pengaman yang tertanam di dalam kertas. Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang pengaman akan berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
Pada uang dengan desain terbaru, terdapat gambar saling isi (rectoverso) berupa logo BI yang hanya akan terlihat utuh jika diterawang.
2) Diraba:
Uang asli memiliki tekstur kasar pada beberapa bagian, seperti gambar utama, angka nominal, dan tulisan. Uang Rupiah asli juga dilengkapi dengan kode tunanetra yang bisa dirasakan saat diraba.
3) Diterawang:
Arahkan uang ke sumber cahaya. Uang asli akan menunjukkan tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan atau logo tertentu.
Beberapa pecahan uang juga memiliki benang pengaman yang akan terlihat saat diterawang.
Selain itu, juga bisa menggunakan sinar ultraviolet (UV). Beberapa bagian uang Rupiah asli akan memendar atau bercahaya saat disinari UV.
Tips Tambahan
1. Selalu periksa uang yang Anda terima, terutama pecahan besar.
2. Jika Anda ragu, bandingkan uang yang dicurigai dengan uang yang pasti asli.
3. Jika Anda masih ragu, bawa uang tersebut ke bank untuk pemeriksaan lebih lanjut.
4. Manfaatkan Layanan Digital untuk Alternatif Transaksi.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Uang Palsu
1. Jangan membelanjakan uang tersebut.
2. Laporkan ke kantor bank terdekat atau langsung ke Bank Indonesia.
3. Lapor ke pihak kepolisian agar proses penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan dapat segera dilakukan.
Dengan memahami ciri-ciri uang asli dan palsu, serta mengikuti tips di atas, kita dapat meminimalisir risiko menjadi korban peredaran uang palsu saat menukarkan uang baru untuk Lebaran.(bim)