Blitar, insanimedia.id – Usai melaksanakan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Cipayung bersama aliansi BEM Se Blitar Raya memilih layangkan nota kesepahaman menuju DPR RI melalui jasa ekspedisi.
Hal itu dilakukan setelah berkali-kali aksi sebelumnya, mahasiswa tidak puas dengan jawaban perwakilan rakyat daerah yang menjanjikan akan mengawal tuntutan mereka.
Nota kesepahaman tersebut sebelumnya telah ditanda tangani dan disepakati oleh perwakilan Ketua HMI, PMII, GMNI dan koordinator Presiden BEM se Blitar Raya.
Sementara dari pihak DPRD, nota kesepahaman ditanda tangani oleh Muhammad Rifa’i, Nugroho Bayu Laksono dan Ismail Namsa.
Sejumlah point yang menjadi tuntutan dan telah disepakati bersama yakni,
1. Desak pembentukan Perpu cabut UU TNI,
2. Hentikan intimidasi terhadap warga sipil, terutama jurnalis,
3. Kembalikan supremasi sipil,
4. Tuntut pemisahan yang jelas antara militer / kepolisian dan politik untuk menjaga demokrasi yang sehat,
5. Menuntut semua pihak, terutama DPR melibatkan masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan undang-undang.
Kelima point telah disepakati bersama usai ratusan massa aksi gabungan menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (24/3/2025) lalu.
“Nota kesepahaman tersebut telah kami kirimkan langsung pada Ketua DPR RI melalui kantor pos dengan alamat tujuan Kantor DPR RI jl. Gelora Bung Karno, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat pada Selasa lalu,” tegas Korlap massa aksi Tolak RUU TNI di Blitar, M Khoirul Anam, Jum’at (28/3/2025).
Anam menjelaskan jika keputusan ini diambil setelah beberapa kali aksi tidak ada bentuk nyata kawalan yang dilakukan oleh anggota dewan.
Mahasiswa mempertanyakan apakah tuntutan benar-benar dilayangkan atau hanya berhenti di kantor DPRD kabupaten / kota.
“Kami masih berupaya melakukan memastikan tuntutan ini sampai di DPR RI, bukan hanya menjadi angin lalu didaerah. Ini juga menjadi tanggung jawab dewan daerah hingga Senayan, terutama yang telah mengesahkan UU TNI kemarin,” imbuhnya.
Surat tersebut dikirim Korlap aksi demonstrasi Tolak UU TNI di Blitar, M. Khoirul Anam dengan didampingi Ketua organisasi kemahasiswaan yang melakukan aksi unjuk rasa. Diperkirakan surat akan sampai di Kantor DPR RI pada 3-4 April 2025 mendatang.
“Sudah kami kirim, dan akan terus kami pantau melalui pelacakan resi pengiriman,” tutup Korlap yang juga menjabat sebagai pengurus HMI Cabang Blitar tersebut.