GMDM Blitar Tolak Tegas Legalisasi Ganja dan Kratom: Khawatir Disalahgunakan


Blitar, insanimedia.id – Wacana legalisasi ganja dan kratom di Indonesia menjadi sorotan, memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk penggiat anti-narkoba di Kota Blitar. Ketua Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Blitar, Joko Nurbatin, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap usulan legalisasi kedua tanaman tersebut.

‎Pernyataan Joko Nurbatin ini menyusul pertemuan antara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom pada Selasa (15/4/2025) di Kementerian HAM, Jakarta.

‎Dalam pertemuan tersebut, Marthinus Hukom menyoroti isu legalisasi ganja dan kratom yang sedang hangat diperbincangkan, mengingat beberapa negara lain telah melegalkan dua tanaman ini. Hukom juga menekankan bahwa penegakan hukum oleh BNN memiliki konsekuensi logis terkait isu HAM.

‎Menanggapi wacana tersebut, Joko mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi penyalahgunaan jika ganja dan kratom dilegalkan.

‎”Tentu saya sebagai penggiat Anti Narkoba yang tergabung di dalam GMDM Garda Mencegah dan Mengobati Kota Blitar sangat tidak setuju. Karena pasti nanti akan banyak yang disalahgunakan, jadi tidak usah dilegalkan baik ganja maupun kratom, sama, kami tidak setuju,” ujarnya pada Selasa (20/05/2025).

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejauh pengamatannya, belum ada desakan langsung atau tuntutan legalisasi ganja dan kratom dari masyarakat di Kota Blitar atau Bitaraya.

‎”Setahu dan sependengaran saya, kok belum ada kalau di Kota Blitar atau Bitar raya kalau yang ngomongin sih ada, tapi kalau yang menuntut secara langsung tidak ada,” tandasnya.(Bim)