Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar Kota membenarkan ada sejumlah oknum perguruan silat yang merusak rumah warga dan tempat ibadah di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Para pelaku ini diketahui anggota perguruan silat dari atribut yang dikenakan saat melakukan aksinya.
Dari akun TikTok @abisam5557 menunjukan dampak rumah warga yang dilempari batu oleh para pelaku. “Ini loh hasilnya belajar ilmu silat,” ungkap pemilik akun.
Dalam video yang diunggah ini, menunjukan kerusakan rumah yang cukup parah. Batu sebesar kepalan orang dewasa berhamburan di teras korban.
Nampak kaca bagian depan dan atap rumah rusak parah. Kaca bagian depan pecah.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Kuswoyo mengatakan, bahwa untuk saat ini beberapa pelaku sudah diamankan di mapolres Blitar Kota. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait dengan kejadian tersebut.
Para pelaku yang berasal dari luar kota Blitar yaitu Kabupaten Tulungagung, Kediri dan Trenggalek. Para pelaku ini adalah dari perguruan pencak silat yang hendak melihat kegiatan budaya pencak dor. “Melihat pencak dor dengan mengunakan atribut perguruan,” ungkapnya, Minggu (06/07/2025) malam.
Sesuai dengan peraturan yang sudah disepakati bersama “bahwa penonton dan pemain” tidak diizinkan mengunakan atribut perguruan sehingga mereka tidak di izinkan masuk pada saat di area parkir.
Kuswoyo menjelaskan, para pelaku akhirnya para pelaku kembali ke kota masing-masing. “Saat kembali ke kota masing-masing ternyata mereka melakukan konvoi dan pada saat konvoi itu ternyata para pelaku melakukan perbuatan anarkis, yaitu merusak rumah warga,” tegasnya.
“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.(Oby)