Blitar, insanimedia.id : Dari total anggaran Rp864 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini untuk pengadaan obat, lebih dari 50 persen dialokasikan khusus untuk pengadaan obat jiwa.
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto menyampaikan, langkah ini diambil karena jenis obat jiwa tergolong spesifik dan sangat dibutuhkan secara berkelanjutan.
“Lebih dari separo anggaran itu kami alokasikan untuk obat jiwa. Karena obat jiwa tidak bisa diganti dengan alternatif lain, dan dibutuhkan secara rutin untuk menjaga kondisi pasien,” jelas Muhdianto, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, biasanya anggaran untuk belanja obat bisa mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar. Namun karena dana dari DBHCHT kali ini sangat terbatas, maka dilakukan skala prioritas.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 2.420 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring dengan proses pendataan yang masih terus dilakukan.
“Meski anggaran terbatas, layanan untuk ODGJ tetap kami jaga. Obat adalah kebutuhan utama bagi mereka agar kondisinya stabil dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Muhdianto. (adv/riz)