Kos-kosan Ilegal Marak di Blitar, Sewa Per Jam Picu Kekhawatiran

Ridwan

Blitar, insaninedia.id – Fenomena menjamurnya rumah kos di Kota Blitar makin sulit dikendalikan. Bangunan berderet dengan papan bertuliskan “Terima Kost” kini tak hanya berdiri di sekitar kampus atau perkantoran, tetapi juga merambah ke gang-gang sempit di kawasan padat penduduk.

Namun di balik geliat bisnis kos-kosan yang menggerakkan perekonomian lokal, muncul persoalan baru. Tidak sedikit kos beroperasi tanpa izin resmi.

Bahkan, dari temuan di lapangan, ada kos ilegal yang berani menawarkan sewa kamar per jam. Situasi ini dinilai rawan menjadi celah praktik maksiat, peredaran miras, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, menyebut pengawasan kos liar kerap menemui hambatan.

“Kalau jumlah kamarnya di bawah sepuluh, mereka tidak wajib izin. Itu yang jadi kendala bagi kami,” jelasnya, Minggu (7/9/2025)

Ia menambahkan, razia rutin tetap digelar, namun praktik serupa masih saja muncul. Fakta lain yang membuat kondisi kian rumit, sebagian rumah kos justru dimiliki oknum pejabat daerah.

Hal ini menimbulkan keraguan apakah penertiban bisa berjalan efektif. “Sebenarnya rutin dilakukan razia oleh anggota,” tegas Ronny.

Dari catatan aparat, razia terakhir pada Desember 2024 menemukan sedikitnya 15 pasangan kumpul kebo di wilayah Sananwetan dan Kepanjenkidul. Polisi juga mengamankan seorang penjual miras.

“Ada 15 pasangan tanpa surat nikah dan satu penjual miras,” ungkap Bripka Sigit, Danru Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota.

Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar mengakui laju pertumbuhan kos-kosan sudah di luar kendali. “Hampir setiap hari ada permohonan izin baru,” ujar Kepala DPMPTSP, Heru Eko Pramono.

Data mereka mencatat sejak 2013 hingga 2024, baru 135 unit kos yang mengantongi izin, sementara yang lewat OSS hanya 55 unit.

Baca Juga :  Oknum Anggota Perguruan Silat Aniaya 2 Anggota Silat Lainnya di Kota Blitar

Kondisi ini makin kontras jika melihat jumlah penduduk Kota Blitar yang hanya sekitar 150 ribu jiwa. Pertumbuhan rumah kos tidak sebanding dengan jumlah penduduk maupun geliat industri.

Kecamatan Sananwetan bahkan mencatat lonjakan paling tinggi, tetapi jumlah kos berizin di wilayah itu justru minim. Heru menegaskan, kajian mendalam perlu dilakukan lintas dinas untuk mencegah dampak sosial yang lebih jauh. “Data yang masuk memang seperti itu,” katanya.(Tan/Rid)