Blitar, insanimedia.id – Kepulan asap tebal sempat mengejutkan karyawan dan pengunjung Hotel Grand Mansion di Jalan Irian Nomor 23, Kelurahan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Minggu (01/02/2026) pagi. Kebakaran dilaporkan terjadi di area fitness center yang berada di lantai III hotel tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.24 WIB. Saksi mata di lokasi, Oki Saputra (27), pertama kali melihat kepulan asap berasal dari dalam ruang sauna. Ia segera melaporkan temuan tersebut kepada rekannya, Andi Budianto (39), yang merupakan pelatih kebugaran di tempat tersebut.
Melihat situasi yang membahayakan, pihak hotel langsung menghubungi Call Center Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar. Sambil menunggu bantuan tiba, karyawan hotel sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya untuk mencegah perambatan.
Kasi Damkar Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo mengatakan, begitu mendapatkan laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk memadamkan api. Tim pemadam melakukan pemadaman presisi menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada titik konsleting, diikuti dengan proses pembasahan intensif.
“Petugas segera melakukan pemadaman di area titik api, kemudian dilanjutkan dengan pembasahan di sekitar area terbakar. Langkah ini penting agar api tidak menjalar ke seluruh ruangan fitness maupun bagian lain dari bangunan hotel,” ujar Teddy.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara di lapangan, sumber api dipastikan berasal dari konsleting listrik pada alat pemanas sauna. Petugas menemukan barang bukti berupa kabel instalasi listrik dan alat pemanas dalam kondisi hangus terbakar.
Beruntung, kesigapan karyawan dan petugas membuat dampak kebakaran tidak meluas. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp1 juta.







