Alhamdulillah, Sebanyak 1.720 PPPK Paruh Waktu di Pemkab Blitar Terima SK

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id — Sebanyak 2.720 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar dapat bernafas lega. Sebab mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Blitar, Rijanto.

Penyerahan SK ini dilakukan di Pendopo Sasana Adi Praja, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (19/12/2025).

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah strategis dalam penataan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan, mengatakan jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu tersebut telah sesuai dengan usulan yang diajukan. Dari total 1.720 orang, terdiri dari 272 tenaga guru, 132 tenaga kesehatan, serta 1.316 tenaga teknis.

Ia menjelaskan, penerbitan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara. Skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian status kerja bagi tenaga yang selama ini telah mengabdi, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan pusat secara bertahap dan terukur, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Universitas Muhammadiyah Lamongan Tuan Rumah Kajian Ramadhan 1446 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim