Anak 12 Tahun di Blitar Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk yang Dikenal di Facebook

Empat Terduga Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa terhadap Anak di Bawah Umur saat Diamankan di Mapolres Blitar.

BLITAR, insanimedia.id – Seorang anak yang masih berusia 12 tahun dirudapaksa dan dicabuli empat pemuda yang terpengaruh minum-minuman keras. Korban disetubuhi di salah satu rumah pelaku, di Desa Slorok, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Aksi para pelaku ini terungkap, saat korban pulang ke rumah subuh. Padahal korban pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 13.00 WIB.

“Ini terungkap setelah kakak korban menanyakan kepada korban, karena telah pulang pagi. Korban mengaku telah dicabuli empat orang bahkan disetubuhi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febbi Pahlevi Rezal di Mapolres Blitar, Rabu (31/07/2024) siang.

Orang tua korban yang mendengar cerita anaknya telah dicabuli langsung melaporkan ke polisi. Pihak kepolisian yang mendapati laporan langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Beberapa saksi dimintai keterangan dalam peristiwa ini. Tidak berselang lama, Satreskrim Polres Blitar menangkap terduga empat pelaku.