Blitar, insanimedia.id – Seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/07/2026). Pemeriksaan berlangsung di ruang Command Center Sanika Satyawada, Mapolres Blitar Kota.
YTW diperiksa sebagai saksi terkait dana hibah Provinsi Jawa Timur periode 2021-2019 dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjutak.
Pantauan di lokasi, YTW tampak mengenakan baju kotak-kotak dan celana panjang hitam. Ia berada di dalam ruangan yang dipinjam sementara oleh tim penyidik KPK untuk proses pemeriksaan. YTW sempat keluar sebentar dari ruangan tersebut untuk melaksanakan Sholat Asar.
Selain YTW, tim penyidik KPK juga memeriksa empat orang lainnya yang diduga terkait dalam perkara yang sama. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun kepolisian mengenai pemeriksaan.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Blitar, tempat YTW sebagai kader, mengaku belum menerima informasi apapun mengenai pemeriksaan tersebut.
“Saya belum mendengar adanya pemeriksaan itu, karena ini saya sedang dalam perjalanan naik bus ke Surabaya untuk menghadiri rapat partai,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing.
Selain YTW empat orang lainnya yang diperiksa KPK yakni, PA, HU, SC, dan TH. Tan/Oby)







