Blitar, insanimedia.id – Aksi pencurian terjadi di minimarket Alfamart yang berada di Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, wilayah hukum Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota. Kejadian itu diketahui Senin (03/11/2025) sekitar pukul 06.05 WIB, setelah karyawan toko datang untuk membuka toko dan mendapati kondisi plafon jebol.
Kepala Toko, Rika 32 warga Kecamatan Udanawu, mengatakan dirinya kaget ketika melihat lampu di atas meja kasir terjatuh dan plafon di atasnya dalam kondisi jebol. Ia segera memanggil rekan kerja dan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejumlah barang dagangan seperti rokok berbagai merek dan kosmetik hilang, termasuk uang tunai modal toko sebesar Rp200 ribu.
“Kami langsung melapor ke pengawas wilayah, dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Ponggok sekitar pukul 07.20,” jelas Rika kepada petugas.
Petugas Polsek Ponggok yang menerima laporan segera menuju lokasi bersama tim identifikasi dari Polres Blitar Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan merusak atap galvalum dan menjebol plafon di atas kasir. Dari rekaman CCTV, terlihat satu orang pelaku melakukan aksi pencurian sekitar pukul 00.54 WIB.
Kasihumas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
“Petugas sudah mengamankan TKP, mencatat keterangan saksi, dan mendokumentasikan kondisi di lapangan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya, Senin (03/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, barang yang hilang di antaranya roti berbagai merek, rokok Sampoerna Mild 5 slop, Surya 3 slop, Surya 16 sebanyak 2 slop, Surya Merah 1 slop, Dji Sam Soe Refill 1 slop, Gajah Baru 1 slop, kosmetik, dan uang tunai Rp200 ribu. Seluruh barang curian diduga dimasukkan ke dalam satu karung.(Tan/Rid)







