Kebumen, insanimedia.id – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kebumen menunjukkan progres yang signifikan. Sebanyak 15 gerai pergudangan KDMP di wilayah Kabupaten Kebumen telah selesai dibangun pada awal tahun 2026.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penguatan ekonomi desa melalui penyediaan sarana pergudangan. KDMP inipun kini sudah siap untuk dioperasikan dan menunggu peresmian dari pemerintah.
Adapun15 gerai pergudangan KDMP itu tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Klirong, Buayan, Sempor, Petanahan, Alian, Pejagoan, Adimulyo, Karanggayam, Ambal, Sruweng, Buluspesantren, dan Gombong.
Dandim 0709 Kebumen, Letkol Inf Eko Majlistyawan Prihantono, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pembangunan gerai dan pergudangan KDMP di seluruh wilayah Kebumen. Dari total 460 desa dan kelurahan, saat ini tercatat 177 desa/kelurahan telah melaksanakan pembangunan gerai pergudangan KDMP.
“Dari jumlah tersebut, ada 15 desa yang pembangunannya selesai pada akhir bulan ini,” ujar Eko, Rabu (21/1/2026).
Untuk mempercepat proses pembangunan, berbagai upaya dilakukan, antara lain dengan melibatkan personel TNI dalam membantu proses pembangunan fisik serta pemberian dukungan sarana dan prasarana berupa alat berat untuk pengurukan lahan.
Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen menempati peringkat ke-12 dalam hal progres pembangunan KDMP.
Meski demikian, Eko mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi desa, terutama dalam penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gerai pergudangan. Salah satu kendala utama adalah kebutuhan pengurukan lahan yang memerlukan biaya besar.
“Beberapa desa terkendala pengurukan karena anggaran desa tidak mampu,” ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan data yang ada, terdapat 16 desa yang mengalami kendala karena belum memiliki lahan untuk lokasi pembangunan gerai pergudangan KDMP. Desa-desa tersebut tersebar di Kecamatan Kebumen, Sempor, Sruweng, Sadang, Alian, Padureso, Puring, dan Kuwarasan.
“Tahap awal desa berupaya terlebih dahulu. Apabila sudah mentok, baru berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.







