Awas Langgar Lalu Lintas di Kota Blitar ?, Siap-Siap Kena Sanksi Operasi Patuh Semeru 2025

Blitar, insanimedia.id-Polres Blitar Kota bakal menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, sebagai tanda dimulainya operasi tersebut.

Kompol Subiyantana, Wakapolres Blitar Menyampaikan sasaran operasi meliputi orang, benda, kegiatan, dan tempat. Masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota diminta untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Yang kita tertibkan adalah masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah hukum Blitar Kota,” ujarnya, Senin (14/07/2025).

Ia menambahkan, tujuan utama Operasi Patuh Semeru adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga diimbau agar patuh terhadap aturan hukum, khususnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Senada dengan Wakapolres, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno menyampaikan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran.

“14-27 Juli akan ada Operasi Patuh, ada beberapa item yang kita lakukan penindakan, salah satunya bonceng tiga, melawan arus dan mengendarai motor sambil menggunakan ponsel,” ujarnya.

Terkait pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL), Agus mengatakan pihaknya tetap akan memberi himbauan. Namun, jika pelanggaran dilakukan secara terang-terangan, maka tindakan akan diberlakukan.

“Untuk ODOL kita himbau untuk tetap patuh. Jika melanggar, kita akan tetap melakukan penindakan,” pungkasnya.(Tan/Oby)