Banmus DPRD Kota Blitar Tarik Jangkar Agendakan Rapat LKPJ Walikota, Apa Efeknya ?

Golkar

Blitar, insanimedia.id-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Blitar menarik diri dari agenda rapat untuk menggelar paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2024. Dampaknya LKPJ Wali Kota Blitar ditunda.

Keputusan ini diambil oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Blitar karena menilai kebijakan eksekutif kerap berjalan tanpa koordinasi dengan legislatif.

DPRD menilai, eksekutif kerap mengambil langkah sepihak dalam kebijakan-kebijakan penting tanpa komunikasi yang memadai dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan.

“Rapat LKPJ kami tunda karena ada kebijakan yang belum sinkron dengan DPRD. Ini bentuk evaluasi agar ke depan tidak ada lagi komunikasi yang terputus antara eksekutif dan legislatif,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, M Hardita Magdi, Senin (27/05/2025) petang.

Ia menambahkan, DPRD selama ini terbuka untuk berkoordinasi dan menjembatani berbagai kepentingan, termasuk soal ketenagakerjaan outsourcing yang sempat menjadi sorotan.

“Kami menampung aspirasi pekerja outsourcing berdasarkan aturan kerja dan perjanjian yang berlaku. Kalau saja eksekutif mau duduk bersama, saya yakin semua bisa diselesaikan dengan jelas. Tapi kenyataannya, DPRD seolah tak diajak bicara,” ujarnya.

Hardita menilai, sikap tertutup dari pihak eksekutif telah memperlebar jarak komunikasi, hingga akhirnya berujung pada deadlock dalam agenda strategis seperti LKPJ.(Tan/Oby)