Banyak Penerima Restrada Dicoret, DPRD Kota Blitar Minta Bentuk Tim Independen Dibentuk

Ridwan

,b Blitar, insanimedia.id – DPRD Kota Blitar mencatat ada sekitar 3 ribu penerima beras bantuan rakyat (Restrada) di Kota Blitar yang dicoret oleh Pemerintah Kota Blitar. DPRD Kota Blitar menerima banyak aduan dari warga yang namanya dicoret dari daftar penerima Restrada.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menyoroti polemik pencoretan ribuan warga dari daftar penerima bantuan Rastrada. Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 3 ribu warga dicoret dari daftar.

Adanya pencoretan ini, menjadi polemik yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Blitar. Selain itu, DPRD Kota Blitar menilai perlunya mencari akar penyelesaiannya.

“Kami mengundang para camat dan lurah se-Kota Blitar untuk mengklarifikasi persoalan ini. Banyak komplain dari masyarakat. Kami ingin memastikan langsung, karena lurah adalah ujung tombak yang tahu persis kondisi warganya,” ujar Agus, Senin (14/04/2025).

Menurut Agus, sekitar 80 persen warga yang dicoret masih dinilai layak menerima bantuan. Ia menyebut data yang digunakan dalam verifikasi, yakni Data BPS 2023, tidak lagi relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Data itu tidak update. Hari ini warga terlihat mampu, tapi bisa saja bulan depan mereka sudah tidak mampu lagi. Oleh karena itu, kami mendorong Wali Kota Blitar untuk membentuk tim independen dari internal kota sendiri,” jelasnya.

Agus menegaskan, pihaknya akan meminta data lanjutan dari lurah dan camat. Ia berharap proses klasifikasi dilakukan secara cermat dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Mitra kami adalah lurah, karena mereka yang tahu kondisi lapangan. Nantinya kami akan memberikan rekomendasi kepada wali kota agar menugaskan Dinas Sosial dan pihak-pihak terkait. Lurah harus dilibatkan dalam proses ini,” tandasnya. (tan)

Baca Juga :  Cegah Rabies, Pemkot blitar Vaksin Hewan Peliharaan