Barang Bukti Ratusan Juta Dimusnahkan Kejari Blitar, Apa Aja ?

BLITAR, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri Blitar (Kejari) memusnahkan barang bukti senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti ini ada yang digilas dengan alat berat, dibakar, diblender, hingga dipotong.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blitar, Dr Martin Eko Prayitno, SH, MH mengatakan, barang bukti ini berupa minuman keras, rokok ilegal, sabu-sabu, ganja, pakaian, air soft gun, rokok ilegal, dan  jamu ilegal.

Barang bukti ini hasil penyitaan dari selama januari Juli 2024. Pemusnahan ini dalam rangka Hari Bhati Adhyaksa yang ke-64.

“Kegiatan ini dalam rangka peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 64 merupakan satu rangkaian dengan pemusnahan barang bukti,” ungkapnya, Jumat (27/07/2024).

Waduh Mobil Kasat Narkoba Polres Blitar Jadi Korban Pecah Kaca, Apa aja yang Hilang ?

Barang barang yang dimusnahkan ada narkotika jenis sabu seberat 144 gram, ganja kurang lebih sekitar 3,7 16 gram, pil dobel L sebanyak kurang lebih 4.847 butir. Selain itu, sebanyak 19.768 botol minuman keras, pakaian, handphone, dan perlengkapan digunakan pelaku kejahatan.

Untuk nilainya, barang bukti ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sebab ada ratusan pak rokok ilegal yang diamankan oleh kejaksaan. “Kalau nilainya ratusan juta, minuman keras saja udah ratusa juta,” tegasnya.