Blitar, insaninedia.id – Bawaslu Kabupaten Blitar kuwalahan saat menertibkan baliho petahana yang menyebar di wilayah Kabupaten Blitar.
Bawaslu Kabupaten Blitar hingga membutuhkan alat berat untuk menurunkan baliho ini. Pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar gunakan crane atau alat berat untuk menurunkan sisa baliho besar program pemerintah yang memuat gambar petahana, Jumat 27/9/2024.
Masrukin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar mengatakan, tersisa dua baliho besar petahan pada Jumat (27/9/2023) yang belum bisa diturunkan oleh Satpol PP, karena membutuhkan alat berat.
Dua baliho tersebut ada di kawasan Pasar Patok, Kecamatan Ponggok, dan di depan kantor Polsek Selorejo.
“Kami bagi tim penertiban baliho menjadi dua, ke arah barat dan timur, yakni dari Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP Damkar juga ada personel polisi yang menyertai,” ungkap Masrukin.
Dengan diturunkannya dua baliho besar program pemerintah yang memuat petahana, maka saat ini sudah tidak ada lagi baliho milik pemerintah yang memuat calon dari petahana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu menyurati sejumlah instansi di lingkup Pemkab Blitar untuk menurunkan baliho program pemerintah yang memuat gambar petahana, pada Senin 23 September 2024.
Selanjutnya, sesuai timeline dan deadline, Bawaslu Kabupaten Blitar, mengapresiasi upaya maksimal Pemerintah Kabupaten Blitar menaati surat imbauan bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 23 September 2024.
“Namun, tentu saja dengan wilayah 22 kecamatan dan jumlah baliho dengan berbagai ukuran yang sangat banyak memerlukan waktu dan tenaga,” jelas Masrukin.
Masrukin yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi ini sudah memerintahkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa untuk menurunkan baliho petahana, hingga tersisa baliho besar yang membutuhkan alat berat untuk menurunkannya.
“Jumat (27 September 2024, red) sudah tidak ada baliho program pemerintah yang memuat gambar petahana. Sudah bersih,” tandas Masrukin.