Bawaslu Kabupaten Blitar Petakan Kerawan Pilkada 2024, Berikut Rincianya

KPU Bawaslu

PETA KERAWANAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 BERDASARKAN TAHAPAN PEMILIHAN

No.TAHAPANKERAWANAN



1.Pemutakiran Data PemilihWNA Masuk dalam DPT


Pemilih Pindah Memilih (DPTb)


TMS masuk dalam DPT
2.PencalonanCalon Berprofesi Wajib Mundur


Adanya Pelanggaran Administrasi dalam Proses Pencalonan
3.KampanyePengrusakan Alat Peraga Kampanye


Calon/Peserta Pemilihan Menghadiri Kegiatan Masyarakat pada masa Kampanye


Politik Uang


Netralitas ASN/TNI/Polri


Netralitas Penyelenggara Pemilu
4.Masa TenangCalon atau Peserta Pemilihan hadir dalam kegiatan Masyarakat di masa tenang


POlitik Uang


Netralitas ASN/TNI/Polri


Netralitas Penyelenggara
5.Pemungutan dan Penghitungan SuaraKelalaian Petuga KPPS;


Pemilih yang hadir ke TPS belum ber KTP_El


Jumlah Pemilih DPK lebih dari 2% dari jumlah DPT dalam 1 TPS


Politik Uang


Netralitas ASN/TNI/Polri


Netralitas Penyelenggara
6.Rekapitulasi Penghitungan SuaraPetugas PPK Kurang Teliti
7.LogistikKelalaian Dalam Distribusi Logistik


Logistik tidak tepat Guna