Bawaslu Kabupaten Blitar Sepakat Penambahan TPS di Dusun Terpencil di Kabupaten Blitar

Peta dusun terpencil di Kabupaten Blitar

Jaka menjabarkan mengenai kondisi TPS di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi, tepatnya di Dusun Sumberdiren yang berada di dekat wilayah Kampunglimo, Kulonbambang, Sumberurip yang penduduknya harus dipisahkan dalam 3 TPS.

Sebagian pemilih ditempatkan di TPS 5 yang berada di Dusun Genjong dengan waktu tempuh 30 – 45 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Sebagian di Nongkorejo, sebagian berada di perhutani Ringintelu Sedangkan perkampungan Serah Kencong, Babadan dan Bedengan berada dalam 1 TPS. Sementara perkampungan Di perkebunan Sengon, menggunakan hak pilihnya di perkampungan Selatan. “Jarak tempuh antara Sumberdiren dan Genjong sekitar 20 kilometer,” beber Jaka.

Pilkada 2024, KPID Jatim Larang Lembaga Penyiaran Publik jadi Partisan

Dengan memperhatikan indikator tersebut, Bawaslu meminta kepada KPU Kabupaten Blitar agar dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.