Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dalam bentuk apapun yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak memihak dalam setiap proses politik.

Pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon Bambang Rijanto dan Bayu Setyo Kuncoro berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh partai pengusung diantaranya PDIP, PPP, Golkar Gerindra, Gelora, Garuda, PKS, Ummat dan PBB. Bawaslu Kota Blitar telah memastikan bahwa pelaksanaan pendaftaran pasangan calon tersebut telah sesuai regulasi.
Selanjutnya pendaftaran pasangan Calon Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Pasangan calon ini diusung oleh beberapa partai pendukung diantaranya PKB, PAN, Demokrat, PKN dan Nasdem. Selama proses verifikasi, muncul kendala terkait ketidakhadiran Ketua dan Sekretaris dari dua partai pengusul.