BKPSDM Kabupaten Blitar Pastikan Belum Buka Seleksi CPNS, Tunggu Surat Menpan RB

Penulis : Rizma N.A

Insani Media

Blitar, insaanimedia.id — Pemerintah Kabupaten Blitar belum memastikan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Meski banyak PNS yang sudah pensiun, namun Pemkab Blitar masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar memastikan hingga saat ini belum ada pembukaan seleksi Calon CPNS. Hal tersebut karena pemerintah daerah masih menunggu pengumuman atau surat resmi dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa pengadaan CPNS di pemerintah daerah harus diawali dengan adanya pemberitahuan resmi dari Menpan RB.

Setelah itu, pemerintah daerah baru dapat menindaklanjuti dengan proses pengusulan formasi sesuai kebutuhan. “Terkait dengan CPNS, kalau di pemerintah daerah itu tentunya menunggu dari pengumuman atau surat dari pemerintah pusat. Itu dari Menpan pemberitahuannya. Jadi itu harus ada pemberitahuan dari Menpan untuk daerah segera mengeluarkan formasi,” ujar Achmad Budi Hartawan.

Ia menegaskan, sampai dengan saat ini BKPSDM Kabupaten Blitar belum pernah menerima surat dari Menpan RB terkait pembukaan seleksi CPNS maupun pengusulan formasi. “Sampai dengan sekarang kita sendiri belum pernah dan belum ada itu surat dari Menpan,” tegasnya.

Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pembukaan CPNS dengan ketentuan tertentu, termasuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, Achmad Budi menilai informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya untuk pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Blitar.

“Jadi bisa diartikan kalau adanya informasi yang beredar kalau dibuka untuk sejumlah informasi dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia itu belum begitu benar-benar ada. Kalau di daerah Kabupaten Blitar belum,” katanya.

Baca Juga :  Sebanyak 4.006 Peserta Tes SKB Berebut 2.021 CPNS Kemenag Jatim

Achmad Budi menambahkan, apabila pemerintah pusat membuka seleksi CPNS, maka daerah pasti akan menerima informasi resmi dan diminta mengusulkan formasi sebagai tahapan awal. “Pengadaan pegawai itu harus dimulai dari pengusulan formasi. Nah, sampai dengan sekarang itu pengumuman untuk pengusulan formasi itu belum ada,” pungkasnya.