BKPSDM optimistis Pendaftar Seleksi Sekda Kabupaten Blitar Terpenuhi

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Kursi jabatan tertinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blitar tengah lowong. Kekosongan ini semenjak Sekda Kabupaten Blitar, Izul Maron purna tugas pada akhir Juni lalu.

Selama ini, jabatan Sekda di Kabupaten Blitar diemban oleh Pejabat (PJ) Khusna Lindarti. Saat itu Khusna menjabat sebagai Staf ahli bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan merangkap Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Kini Pemerintah Kabupaten Blitar telah membuka pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Sekda Kabupaten Blitar masih berlangsung.

Pendaftaran dimulai pada 12 hingga 26 September nanti. Per tanggal 23 September 2025, tercatat baru satu pendaftar.

Meski jumlah ini tergolong sedikit, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menyatakan optimisme pihaknya tinggi bahwa kuota peserta akan terpenuhi pada penutupan 26 September.

“Walaupun baru satu pendaftar, banyak calon yang menanyakan informasi. Ini menandakan antusiasme cukup tinggi, sehingga kami yakin jadwal seleksi tidak akan tertunda,” kata Budi.

Aturan menetapkan minimal empat pendaftar dengan tiga di antaranya lolos administrasi. Jika persyaratan ini belum terpenuhi, pendaftaran dapat diperpanjang 15 hari. Namun BKPSDM yakin perpanjangan tidak diperlukan karena calon peserta kemungkinan sedang menyiapkan berkas administrasi.

“BKPSDM terus memantau pendaftaran. Saya tetap optimistis pada H-3 ini bahwa kuota peserta minimal akan terpenuhi tepat waktu,” tambahnya.

Selain itu, Budi mengingatkan calon peserta untuk memastikan kelengkapan berkas agar tidak terjadi kendala di hari-hari terakhir pendaftaran. Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan kelancaran proses seleksi, sehingga calon Sekda yang terpilih benar-benar kompeten sesuai kebutuhan Kabupaten Blitar.

Dengan sisa tiga hari menuju penutupan pendaftaran, BKPSDM Kabupaten Blitar tetap percaya diri proses Seleksi Terbuka Sekda akan berjalan lancar dan kuota peserta dapat tercapai sesuai ketentuan. (Ris/Ris)

Baca Juga :  PMII Blitar Pasang 'Spanduk Renungan', Serukan Integritas Pemangku Kepentingan ‎