Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti Jadi Sekda Definitif

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Bupati Blitar Rijanto resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Blitar, Rabu (16/10/2025) malam di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Pelantikan tersebut disaksikan jajaran Forkopimda, pejabat ASN, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan selamat sekaligus apresiasi kepada Khusna Lindarti atas pengabdian dan kinerjanya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Ia menegaskan, pengangkatan Sekda definitif ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai peraturan yang berlaku.

“Seleksi dilaksanakan secara terbuka dan objektif, dimulai dari izin seleksi ke Kemendagri dan BKN, hingga tahapan penulisan makalah, wawancara, serta pemaparan visi dan misi. Semua proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Rijanto.

Seleksi jabatan tinggi pratama Sekda ini berlangsung sejak 11 September hingga 7 Oktober 2025, diikuti lima peserta yang memenuhi syarat administrasi. Dari hasil seleksi, Khusna Lindarti terpilih dan ditetapkan sebagai Sekda definitif Kabupaten Blitar.

Bupati Rijanto menegaskan, jabatan Sekda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak birokrasi daerah. Ia meminta agar Sekda baru segera memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan mempercepat pelaksanaan program strategis pemerintah.

“Sekda harus menjadi pengendali ritme birokrasi agar kinerja pemerintahan berjalan cepat dan efisien. Fokus kita adalah penataan APBD 2026, peningkatan nilai SAKIP, dan percepatan penurunan kemiskinan serta pengangguran,” tegasnya.

Rijanto juga menyoroti tantangan fiskal tahun depan akibat pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp309 miliar. Ia meminta Sekda menyiapkan langkah antisipatif melalui rasionalisasi anggaran dan optimalisasi PAD agar pelayanan publik tidak terganggu.

Selain pengelolaan anggaran, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi pemerintahan. Menurutnya, Sekda berperan penting dalam menguatkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar kebijakan publik dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Baca Juga :  Istri di Blitar, Cristerio Jadi Begal Payudara Buruh Pabrik di Sidoarjo

“Sekda harus menjadi teladan integritas dan penggerak utama birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Rijanto. (riz)