Blitar, insanimedia.id — Bupati Blitar, Rijanto melakukan peninjauan langsung progres pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKP) di Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, dan Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kamis (1/1/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, kepatuhan prosedur, serta percepatan pembangunan agar koperasi dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Bupati Blitar menilai pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar secara umum telah berjalan dengan baik. Seluruh desa dan kelurahan telah menyiapkan lahan, meskipun sebagian masih perlu penyempurnaan administrasi dan perizinan.
“Rata-rata di Kabupaten Blitar sudah mulai dibangun. Lahan sudah tersedia, namun administrasi dan alas haknya harus diselesaikan agar kuat secara hukum,” ujar Bupati Blitar.
Ia menegaskan bahwa setiap bangunan koperasi harus berdiri di atas lahan yang aman, terlindungi, serta melalui mekanisme musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Adapun lahan yang digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih berasal dari berbagai status kepemilikan, mulai dari tanah kas desa atau bengkok, aset pemerintah daerah, lahan Perhutani, hingga lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD).
“Semua jenis lahan bisa digunakan, namun perizinannya harus diselesaikan. Prosedur tetap harus kita lalui karena kita ini negara hukum,” tegasnya.
Saat meninjau pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Selorejo, Bupati Blitar berharap pekerjaan fisik dapat diselesaikan pada akhir Januari 2026. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai, terutama untuk Desa Ampelgading, dengan catatan kondisi cuaca mendukung.
“Kalau cuaca mendukung, akhir Januari bisa selesai. Namun curah hujan di Ampelgading cukup tinggi, sehingga jika diperlukan akan ada toleransi waktu agar bangunan benar-benar selesai dengan baik dan aman digunakan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong percepatan pembangunan gerai dan penyelesaian aspek legalitas, sehingga seluruh Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi secara optimal dan menjadi penggerak ekonomi desa.







