Blitar, insanimedia.id – Bupati Blitar, Drs H Rijanto tengah mempersiapkan mutasi jabatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Bupati Blitar, Drs H Rijanto, MM dan Beky Herdiansah menjadi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Blitar pasca dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Hingga saat ini belum ada pergeseran pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, sebab masih menunggu izin dari Kemendagri. Meski demikian, Rijanto menegaskan sudah mempersiapkan mutasi ini untuk penyegaran.
Selain itu, mutasi ini juga dalam rangka penataan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Rijanto menegaskan, bahwa mutasi merupakan langkah yang harus ditempuh.
Dijelaskannya, pelaksanaan mutasi idak bisa dilakukan secara tiba-tiba, karena harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Mutasi pasti dilakukan, tapi tidak bisa serta-merta. Ada proses dan perizinan yang harus dilalui, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Rijanto, Kamis (08/05/2025).
Menurutnya, penataan organisasi melalui mutasi perlu dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Ia menegaskan, Pemkab Blitar akan mengikuti seluruh tahapan yang diatur oleh pemerintah pusat.
“Semua daerah juga harus melalui prosedur yang sama. Kita tidak bisa langsung menunjuk atau memindah pejabat begitu saja. Semua harus sesuai aturan,” imbuhnya.
Rijanto menambahkan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi dan keterbukaan pemerintahan yang tengah digencarkan.
“Ini bagian dari proses pembenahan. Mutasi bukan sekadar pergantian posisi, tapi bagian dari peningkatan efektivitas dan respons pelayanan publik,” ujarnya.
Ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang saat ini kosong. Akibatnya, kinerja OPD tidak dapat maksimal, sehingga pembangunan di Kabupaten Blitar juga lambat.
OPD yang saat ini kosong saat ini diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt), meliputi Dinas Sosial, Dinas PUPR, Disnaker, Satpol PP, dan Inspektorat. Tidak hanya itu, ada sejumlah pejabat yang juga memasuki usia pura tugas, seperti Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar.(Tan)