Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang terpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, personel menunjukkan kesiapsiagaan dalam melayani laporan masyarakat secara lancar dan kondusif.
Pada shift pagi, Pamapta Ipda Lisma Endra bersama personel operator mengendalikan layanan dengan menerima, memilah, dan meneruskan setiap laporan masyarakat. Petugas menangani aduan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, serta berbagai kejadian darurat di wilayah hukum Polres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabang Ops Kompol Siswanto menyampaikan, “Kehadiran petugas operator Call Center 110 di lingkungan SPKT merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan respon cepat serta transparansi dalam penanganan laporan warga.” Ia menegaskan bahwa layanan ini memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan laporan.
Polres Blitar berharap layanan tersebut mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Petugas juga mengimbau warga agar memanfaatkan fasilitas Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab guna mendukung efektivitas penanganan situasi di lapangan.






