DAM Kali Bentak, Kejari Kabupaten Blitar sudah Periksa 32 Saksi, Salah Satunya Mantan Bupati Mak Rini

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H.

Blitar, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar telah memeriksa 32 saksi dalam dugaan perkara korupsi DAM Kali Bentak, di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Dari 32 saksi ini, salah satunya mantan Bupati Blitar Rini Syariffah. Bupati Blitar perempuan pertama ini, menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/04/2025) di ruang Aula.

Rini Syariffah diperiksa selama 6 jam lebih oleh penyidik Kejari Kabupaten Blitar. Pemeriksaan mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.30 WIB.

“Sudah ada 32 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik,” ungkap Plt Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H.

Terkait pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini, Andrianto mengatakan ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai kepala daerah (Bupati Blitar).

Penyidik memeriksa peran serta Rini Syariffah sebagai Bupati Blitar saat itu dalam pengadaan proyek DAM Kali Bentak. Selain itu, penyidik juga mempertanyakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Infrastruktur Daerah (TP2ID).

“Ini menjadi salah satu materi pertanyaan oleh penyidik,” tegasnya.

Tidak hanya Rini Syariffah, Penyidik Kejari Kabupaten Blitar juga telah mengeledah rumah kakak kandung Rini Syariffah. Penyidik Kejari Kabupaten Blitar juga menggeledah rumah milik MM kakak Rini Syariffah yang ada di Jalan Masjid Kota Blitar dan di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso juga menjadi bagian yang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejari Kabupaten Blitar. Makde Rahmat diperiksa oleh penyidik pada 19 Maret lalu.

Sementara itu, kasus ini berawal pada tahun 2023. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar membangun DAM yang terletak di Desa Kali Bentak, Kecamatan Panggungrejo.

Proyek ini bernilai Rp 4.921.123.300,- (empat miliar sembilan ratus dua puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah).

Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan MB sebagai tersangka kasus korupsi DAM Kali Bentak, di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. MB merupakan Direktur CV Cipta Graha Pratama yang mengerjakan pekerjaan ini. Berdasarkan penyidikan pihak Kejari Kabupaten Blitar ada ketidaksesuaian spesifikasi bangunan DAM Kali Bentak.(oby)