Dana RT Keren Kota Blitar Tahap Dua Siap Cair, Batas Akhir November

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mengingatkan seluruh pengurus rukun tetangga (RT) agar segera mencairkan Dana RT Keren tahap kedua sebelum akhir November 2025. Jika melewati batas waktu tersebut, pencairan tidak dapat dilakukan karena sistem pengelolaan keuangan daerah akan ditutup pada awal Desember.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, mengatakan proses pencairan sudah bisa dilakukan sejak awal November.

“Kami harap pokmas RT segera mengurus pencairannya. Setelah masuk Desember, SPPLS dari Badan Keuangan sudah ditutup, jadi tidak bisa lagi dilakukan,” ujarnya, Senin (10/11/2025) kemarin.

Fredy menjelaskan, Dana RT Keren tahap dua difokuskan untuk mendukung kegiatan masyarakat di tingkat RT yang digagas kelompok masyarakat (pokmas).

“Setiap RT mendapat dana sebesar Rp50 juta, dengan alokasi 70 persen untuk kegiatan fisik dan 30 persen untuk kegiatan nonfisik,” tambahnya

Ia menambahkan, pencairan dana diharapkan dapat dilakukan tepat waktu agar seluruh program berjalan lancar dan manfaatnya segera dirasakan warga.

“Dana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar lingkungan RT makin kreatif juga pemberdayaan lingkungan masyarakat di sekitar,” pungkasnya.(Tan/Rid)

 

Baca Juga :  Suami Jadi Tersangka KDRT, begini tanggapan Kuasa Hukum Korban