Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2025 menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 36 Miliar 285 Juta Rupiah. Jumlah ini meningkat Rp1 miliar dibanding tahun 2024.
Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, menjelaskan bahwa dana tersebut dibagi ke beberapa perangkat daerah untuk mendukung program prioritas.
“DBHCHT 2025 terbagi di Dinas Pertanian, Disperindag, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Disnaker, serta Bagian Perekonomian Sekretariat. Bagian sekretariat berperan memfasilitasi koordinasi antar perangkat daerah,” jelasnya.
Yusi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen agar penggunaan DBHCHT benar-benar tepat sasaran.
“Harapannya agar penggunaan dana ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga,” tegas Yusi.
DBHCHT ini diharapkan mampu mendukung berbagai program mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum cukai, hingga pemberdayaan petani dan buruh tembakau di Kabupaten Blitar. (Adv/riz)