Blitar, insanimedia.id – Tim kuasa hukum pasangan calon Rijanto-Beky Herdiansyah (Rizky) melaporkan pasangan Rinj Syarifah dan Abdul Ghoni ke Bawaslu, Sabtu (09/10/2024).
Pelaporan ini terkait debat kedua yang diaelenggarakan oleh KPU Kabupaten Blitar terhenti. KPU menghentikan debat, karena pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni (Rindu) membawa cacatan di luar ketentuan KPU Kabupaten Blitar.
Salah satu Tim Kuasa Hukum Paslon Rizky, Ladif Raynaldy, SH mengatakan, debat merupakan kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Saat itu KPU terpaksa menghentikan debat terbaka kedua, karena pasangan Rindu diduga membawa contekan dari luar.
Sesuai kesepakatan, catatan hanya diberikan oleh KPU berupa visi dan misi. Catatan ini kemudian dicetak oleh KPU, sementara yang dibawa oleh pasangan Rindu yang sudah dipersiapkan dari rumah. Sebab yang dibawa oleh pasangan Rindu berupa binder.
“ KPU menyiapkan 2 lembar catatan yang sudah disetorkan sebelumnya lalu dicetak oleh KPU,” ungkap Ladif, di Kantor Bawaslu, Sabtu (09/11/2024).
Adanya catatan ini menciderai kesepakatan yang sudah disepakati antara liason officer (LO) kedua pasangan dan pihak KPU Kabupaten Blitar.
Adanya catatan yang dibaca oleh pasangan Rindu membuat debat terhenti. Dampaknya pasangan Rizky tidak dapat menyampaikan visi misi secara utuh.
Selain itu, dalam kesepatan ini juga tidak diperbolehkan membawa alat peragga kampanye (APK) ke dalam ruang debat. Pasangan Rindu membawa jaket dan bando yang bergambarkan paslon nomor urut 02.
Sementara pasangan Rizky mengenakan jaket berwarna merak dan biru dengan bawahan sarung. “ Pasangan kami mematuhi peraturan yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya memakili bersama tim kuasa hukum yang lain diminta datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan.
Ladif menjelaskan, bahwa Bawaslu mempertanyakan dalil dalil sangkaan yang sudah dilayangkan oleh Tim Paslon Nomor 02.
“ Menggangu jalannya debat dan membawa apk tentunya ini pelanggaran pidana dalam pemilu karena menggangu kampanye yang sudah difasilitasi KPU,” tegasnya.
Sementara itu, LO palson 01 Rizky, Najib Zakaria mengatakan, pohaknya tertib dalam melaksanakan peraturan. Debat merupakan sarana untuk melihat kemampuan para calon pemimpin kepala daerah.
Saat debat kedua, Najib mengatan bahwa pasangan Rindu tidak membacakan visi visi untuk lima tahun ke depan. Saat itu, Rindu membacakan hal-hal yang sudah dilalukan selama menjabat.
Meski demikian, pihaknya akan siap jika harus ada catatan dalam debat nanti. “Kalau memang nanti boleh kita mau apa, bairlah masyarakat nanti yang menilai mana calon yang memiliki kapasitas,” ujarnya.