Blitar, insanimedia.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar berencana kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berkuliah di wilayah Kota Blitar. Namun, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi sejumlah ketentuan.
Kepala Dispora Kota Blitar, Aminurcholis, mengatakan penerima bantuan harus berasal dari keluarga kurang mampu, belum menikah, dan tidak memiliki pekerjaan tetap, kecuali membantu ekonomi keluarga.
“Bantuan ini khusus bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, belum menikah, dan tidak bekerja tetap,” ujar Aminurcholis, Selasa (28/10/2025)
Ia menjelaskan, proses seleksi penerima akan dilakukan secara bertahap, termasuk verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data peserta.
“Kalau sudah masuk peringkat dan kuota, kami akan kunjungi untuk memastikan datanya sesuai atau tidak,” tambahnya.
Menurut Aminurcholis, jumlah kuota penerima bantuan masih akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, mengingat adanya efisiensi belanja daerah. Target pelaksanaan program ini dijadwalkan pada Desember 2025, setelah pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwali) rampung.
“Targetnya Desember. Nantinya akan dibahas dalam perwali dan disesuaikan dengan kelengkapan lain,” katanya.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya bantuan diberikan sebesar Rp12 juta per semester untuk 60 mahasiswa penerima. “Besaran bantuan tahun ini akan menyesuaikan ketentuan perwali terbaru,” katanya. (Tan/Rid)







