Di Kota Blitar Tidak Bisa Sembarang Merokok, Ada Satgas KTR

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar menerbitkan aturan yang membuat semua orang tidak bebas merokok di sembarang tempat. Pemkot Blitar sudah menyiapkan kawasan-kawasan yang dapat digunakan para perokok di Kota Blitar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini, menyampaikan bahwa Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) tidak hanya berasal dari Dinkes.

Satgas ini merupakan kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dissie menjelaskan, aturan tersebut menjadi dasar pengendalian kawasan tanpa rokok di Kota Blitar. Melalui peraturan ini, pemerintah berupaya menata agar hak dan kewajiban masyarakat untuk memperoleh kesehatan dapat terpenuhi secara merata.

“Dengan peraturan ini kita bisa mengatur supaya hak dan kewajiban masing-masing manusia untuk mendapatkan kesehatan terpenuhi secara merata,” ujarnya.

Menurutnya, bagi masyarakat yang merokok tetap diperbolehkan, tetapi harus dilakukan di tempat yang sudah ditentukan. Dengan begitu, tidak akan mengganggu orang lain yang tidak merokok.

“Untuk yang merokok silakan merokok di tempat yang sudah ditetapkan. Sehingga tidak mengganggu masyarakat yang tidak merokok, karena sudah jelas merokok memengaruhi kesehatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang tidak merokok juga difasilitasi agar bisa mendapatkan lingkungan yang sehat. Hal ini menjadi penting karena rokok berdampak buruk tidak hanya bagi perokok aktif, tetapi juga perokok pasif.

Dissie menyebut, monitoring dan evaluasi kawasan tanpa rokok dilakukan setiap tahun. Evaluasi itu mencakup tujuh tatanan kawasan, yakni fasilitas kesehatan, tempat pembelajaran, tempat bermain anak, transportasi umum, serta tempat umum lain yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok.

Baca Juga :  Cegah Anemia, Dinkes Blitar Sisir Siswa untuk Pemeriksaan Hemoglobin

“Itu tugas kami sebagai Satgas KTR untuk setiap tahun mengevaluasi tersebut,” pungkasnya.(Tan/Rid)