Diduga Konsleting, Mobil Chevrolet Terbakar, Pemilik Rugi Rp80 Juta

Penulis : Ridwan

Insani Media

 Blitar, insanimedia.id – Sebuah unit mobil Chevrolet Captiva warna hitam dengan nomor polisi B 2321 KV terbakar di Desa Sumberjo RT 02 RW 02, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, pada hari Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Beruntung penumpang yang ada di dalamnya segera keluar dari dalam mobil sehingga selamat dari lalapan si jago merah.

Kapolsek Sanankulon AKP Nurbudi Santoso, S.Pd, mengatakan, kejadian kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat, M. Chandra Adhi Pratama (30 tahun). Saat melihat kejadian ini, Chandra langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim Piket SPKT dan Reskrim Polsek Sanankulon langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan awal,” ujarnya.Petugas Pemadam Memadamkan Api dari Mobil yang Terbakar

Korban kejadian adalah Arif Triwahono (37 tahun), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok. Menurut keterangan korban yang diterima oleh petugas, sebelum kejadian ia baru saja menjemput keluarga dari Stasiun Blitar. Saat itu korban dan keluarganya sedang dalam perjalanan pulang.

“Saat sampai di lokasi TKP, tiba-tiba muncul api dari bagian depan mobil. Korban bersama lima penumpangnya segera keluar dan tidak mengalami cidera apapun,” jelas AKP Nurbudi Santoso.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Meski tidak ada korban jiwa, diduga kerugian materi yang ditimbulkan akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.

“Unit mobil yang terbakar telah dievakuasi ke bengkel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran,” tambahnya.

AKP Budi menjelaskan bahwa sejumlah langkah telah diambil oleh petugas terkait kejadian ini. “Kami telah menerima laporan, memberitahukan kejadian ke dinas pemadam kebakaran, melakukan pemeriksaan di TKP, mewawancarai korban dan saksi, mengevakuasi kendaraan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan di Polres Blitar Kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  PC GP Ansor Kabupaten Blitar Tegak Lurus Perintah Kiai dan Bu Nyai, Pilkada 2024 Menangkan Rijanto - Beky

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraan bermotornya, terutama bagian sistem kelistrikan dan mesin, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.