Diduga Terlibat Curanmor di Malang Raya, Dua Pria Diamankan Polres Blitar

Blitar, insanimedia.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya berinisial GS dan NA, warga Sumber Pucung, Kabupaten Malang. diduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Keduanya diamankan saat membesuk seorang tahanan kasus curanmor berinisial AY di Rutan Polres Blitar, Jumat (13/6). Karena sebelumnya telah dicurigai, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat terhadap mereka di ruang besuk.

“Salah satu dari dua orang itu mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Malang. Dari situ kami langsung berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polresta Malang Kota,” jelas Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon, saat dikonfirmasi, Jumat(13/6)

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik terduga pelaku, serta dua unit ponsel yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan mereka.

AKP Momon menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah. Ia menambahkan, sinergi antar kepolisian sangat penting dalam pemberantasan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami siap membantu proses penyidikan yang dilakukan rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Ini komitmen kami untuk menuntaskan jaringan curanmor lintas wilayah,” tegasnya.(Tan)