Dinsos Kota Blitar Tegaskan Pendataan Ulang Penting untuk Ketepatan Bantuan Rasterada

Blitar, insanimedia.id – Saat ini ada penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Beras Kesejahteraan Daerah (Rasterada) di Kota Blitar tercatat mengalami penurunan pada tahun 2025.

Data sebelumnya 9.514 KPM pada 2024, kini hanya tersisa 6.274 penerima berkurang hampir 3.000 KPM. Penurunan jumlah penerima bantuan program Rasterada di Kota Blitar pada tahun 2025 tidak terjadi tanpa sebab.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Sad Sasmitarti menegaskan, bahwa saat ini ada pendataan ulang dari Pemerintah Kota Blitar. Pendataan ini untuk sinkronisasi data penerima bantuan dengan basis Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menyempurnakan pendataan penerima manfaat.

“Penurunan jumlah penerima adalah hasil dari proses pemadanan data dengan Regsosek milik BPS. Ini penting agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” katanya Sad, Selasa (22/04/2025).

Ia mengungkapkan, selama ini data penerima Rasterada belum berbasis Regsosek sehingga potensi ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan cukup tinggi. Pemadanan data ini, lanjutnya, menjadi solusi agar program benar-benar menyasar warga yang layak.

“Data sebelumnya belum berbasis Regsosek. Sekarang sudah dipadankan agar lebih akurat dan benar-benar tepat sasaran. Harapannya, tidak ada lagi yang seharusnya menerima tapi tidak dapat, atau sebaliknya,” tegasnya.

Sad juga mendukung langkah Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang mendorong perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial di Kota Blitar. Ini termasuk perubahan skema dari bantuan langsung ke sistem non-tunai sesuai Perwali Nomor 56 Tahun 2024.(Tan)