Dishub Kabupaten Blitar Kekurangan Juru Parkir

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar saat ini kekurangan juru parkir di Kabupaten Blitar. Dari 200 titik parkir yang resmi di seluruh Kabupaten Blitar, saat ini baru ada 80 juru parkir.

Kasi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Hari Sugianto mengatakan, ini Dishub Kabupaten Blitar hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan juru parkir. Saat ini masih ada kekurangan sekitar 120 jukir atau setara 60 persen dari kebutuhan.

Heri Sugianto mengatakan, bahwa keterbatasan ini bukan karena kurangnya kebutuhan, melainkan akibat aturan dari pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga harian lepas (THL).

“Kalau secara kebutuhan kita butuh 200 orang. Tapi karena terkendala aturan, yang bisa kita operasikan baru 80 jukir. Sisanya belum bisa diisi,” ujar Hari.

Ia menambahkan, Peraturan Kementerian PAN-RB melarang pengangkatan tenaga non-ASN baru, termasuk untuk posisi jukir, sehingga Dishub tidak punya opsi lain selain memaksimalkan SDM yang sudah tersedia.

“Kami tidak bisa rekrut tenaga tambahan. Jadi satu-satunya cara adalah memaksimalkan jukir yang ada, kita tempatkan di titik-titik yang paling padat dan rawan,” jelasnya.

Hari menyebut, beberapa titik parkir di wilayah Kabupaten Blitar terpaksa belum bisa dijaga secara rutin karena keterbatasan petugas. Namun pihaknya tetap berupaya agar pelayanan publik tetap berjalan, sembari menunggu peluang kebijakan baru dari pusat. (Riz/Riz)

Baca Juga :  Dua Titik Palang Pintu KA di Kabupaten Blitar Gagal Dibangun, Ini Sebabnya