DKPP Kabupaten Blitar Dorong Kesejahteraan Petani Tembakau Lewat DBHCHT 2025

Panen Raya Tembakau Variets Unggul di Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar Dikagumi PT Djarum.

Blitar, insanimedia.id– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 akan difokuskan untuk mendukung kesejahteraan petani tembakau.

Kebijakan ini selaras dengan arahan terbaru Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menetapkan bahwa dana DBHCHT diprioritaskan bagi petani tembakau dan cengkeh.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno mengatakan, besar kecilnya alokasi anggaran bergantung pada luas lahan tembakau di daerah. Katanya, hal terpenting, pemanfaatannya harus tepat sasaran.

“Fokus kami adalah bagaimana DBHCHT benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Itu yang utama,” ujarnya, Jumat (09/05/2025).

Lukas menjelaskan, salah satu program utama yang akan dijalankan adalah penyediaan benih tembakau berkualitas. Program ini DKPP Kabupaten Blitar bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pertembakauan.

“Petani sering kesulitan mencari benih saat musim tanam. Kami ingin benih tersedia tepat waktu dan tepat mutu. Tembakau lokal juga kami dorong agar memiliki sertifikasi,” jelasnya.

Selain penyediaan benih, dana DBHCHT juga akan digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis, termasuk pelatihan persemaian mandiri sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta pendampingan pascapanen.

“Setiap jenis tembakau memerlukan perlakuan khusus setelah panen. Ini penting agar hasilnya sesuai permintaan pasar,” tambahnya.

Ia berharap, pemanfaatan DBHCHT yang tepat dapat menjadi dorongan nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar.(adv/tan)