DKPP Kabupaten Blitar Kembangkan Komoditas Cabe Rawit di 4 Kecamatan, Sasar Kelompok Tani untuk Diversifikasi Tanaman

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini turut dialokasikan pada bidang sarana tanaman pangan dan hortikultura di bawah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial melalui pengembangan komoditas cabe rawit, dengan sasaran utama kelompok tani di empat kecamatan, yaitu Doko, Garum, Nglegok, dan Srengat.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo menyampaikan, program pengembangan cabe rawit ini diharapkan menjadi bentuk diversifikasi bagi petani tembakau.

“Pemanfaatan DBHCHT untuk cabe rawit diarahkan sebagai diversifikasi dalam rangka tanaman tembakau. Nantinya kelompok tani akan menerima bantuan berupa bibit cabe, mulsa, pupuk kandang, dan NPK,” jelas Siswoyo.

Diversifikasi ini juga diarahkan untuk mendorong budidaya cabe pada waktu tanam off season, mengingat saat musim hujan banyak petani, khususnya di kawasan Blitar Utara, lebih memilih menanam padi.

Dengan diversifikasi, petani tetap dapat berproduksi di luar musim tembakau dan menghindari ketergantungan pada satu komoditas saja. (Adv/riz)

Baca Juga :  Si Glewo Sapi Kurban Presiden Prabowo Dibeli dari Blitar, Segini Harganya