DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar Dorong DPRD Tuntaskan Ranperda Fasilitas Pondok Pesantren, Ponpes Sebagai Tempat Pembangunan Karakter Anak Bangsa

Penulis : Robby

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Blitar meminta pada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar serius untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitas Pondok Pesantren.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar, Dr. Hj. Anik Wahyuningsih, ST, M.Si mengatakan, Partai Golkar Kabupaten Blitar menilai pondok pesantren sebagai pembentukan karakter generasi penerus saat ini masih belum mendapatkan perhatian yang serius. Pondok pesantren tidak hanya menjadi pendidikan agama, namun juga menjadi tempat pendidikan karakter anak bangsa.

Berdasarkan data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar sedikitnya ada 183 pondok pesantren di Kabupaten Blitar. Jumlah ini menempatkan Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang memiliki pondok pesantren terbanyak di Jawa Timur.

Pondok pesantren ini tersebar di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar mulai dari ujung barat ke timur dan utara ke selatan. Meski demikian, selama ini belum ada metode pendidikan yang standar dan seragam di lingkup pondok pesantren di Kabupaten Blitar.

Wanita alumni Universitas Negeri Malang ini menjelaskan, bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang masuk dalam ekosistem pendidikan nasional. Untuk itu, pondok pesantren sudah sepatutnya untuk tidak dipisahkan dengan pendidikan nasional.

Hal ini termasuk perhatian yang diberikan pemerintah baik pusat dan daerah untuk pondok pesantren. “Selama ini pondok pesantren belum banyak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, padahal ini satu kesatuan untuk mendidik para calon penerus bangsa,” ungkap Anik.

Wanita berhijab ini menegaskan, pondok pesantren memiliki fungsi sebagai tempat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Banyak pemberdayaan yang dapat dilakukan melalui wadah pondok pesantren, seperti pelatihan keterampilan untuk bekal para santri terjun ke masyarakat mendatang.

Baca Juga :  September DPD Golkar Kota Blitar Rencanakan Musda, Sosok Ini Yakin Menang Aklamasi

Anik juga mengatakan, bahwa meminta pada anggota Fraksi Golkar Kabupaten Blitar yang ada di di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar untuk mengawal Raperda Fasilitas Pondok Pesantren.

“Kita juga sudah meminta pada anggota Fraksi yang ada di Bapemperda untuk terus mengawal Raperda Fasilitas Pondok Pesantren hingga tuntas,” pungkasnya.